Jaringan penelitian dan pengembangan (Jarlitbang) pendidikan merupakan wahana kerjasama lintas sektoral antara Pemerintah Pusat (Depdiknas) dan Pemerintah Daerah (Balitbangda/Bappeda, Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota) dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan.?
Jarlitbang pada awalnya dikembangkan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Balitbang Depdiknas dengan sebutan jaringan penelitian (Jarlit). Setelah otonomi daerah dan adanya kepentingan bersama dalam mensinkronkan kebijakan pendidikan pusat dan daerah, pada tahun 2006 berkembang menjadi Jaringan Penelitian dan Pengembangan (Jarlitbang)
yang melibatkan Sekretariat dan seluruh pusat di lingkungan Balitbang Depdiknas, yaitu: Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (Puslitjaknov), Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Pusat Kurikulum (Puskur), dan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik).
Melalui Jarlitbang diharapkan dapat membantu pimpinan daerah dalam merencanakan dan melaksanakan serta memecahkan masalah-masalah kebijakan pendidikan di daerahnya. Hal ini sejalan dengan tu
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!